ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat yang terjadi pada Kamis (13/8/2026).
Ketua LMA Papua Barat Daya, George Karel Dedaida, menegaskan bahwa warga sipil harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan dalam bentuk apa pun.
Menurut George, masyarakat memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, dan mendapatkan perlindungan dari negara. Karena itu, setiap tindakan kekerasan terhadap warga harus diusut secara hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terbukti bersalah, para pelaku harus mendapatkan hukuman yang tegas dan adil,” tegas George dalam keterangan pers yang diterima media ini, Sabtu (15/8/2026).
Ia juga meminta penanganan persoalan keamanan di Maybrat tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga sipil. Menurutnya, masyarakat jangan sampai kembali menjadi korban akibat konflik maupun tindakan kekerasan.
“Kami tidak ingin Papua Barat Daya menjadi ruang di mana kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” ungkapnya.
George menegaskan bahwa Tanah Papua merupakan tanah adat yang harus menjadi ruang untuk menghormati kehidupan manusia, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat.
Karena itu, LMA Papua Barat Daya menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, pengungkapan identitas dan penangkapan para pelaku, serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
LMA juga meminta pemerintah dan aparat memberikan perlindungan kepada warga serta keluarga korban dan menghindari tindakan balasan yang berpotensi menimbulkan korban baru.
“Utamakan pendekatan hukum, kemanusiaan, dan dialog dalam menjaga keamanan masyarakat,” kata George.
Ia menegaskan LMA Papua Barat Daya berdiri bersama masyarakat Maybrat dan seluruh warga Papua Barat Daya yang menginginkan kedamaian, keamanan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak hidup manusia.
“Tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Hukum harus berdiri. Negara harus hadir. Rakyat harus dilindungi,” tegasnya.







