Pansus DPR PBD Soroti Ketidakhadiran Bapperida dalam Agenda Penting LKPJ Gubernur

ISTORI NEWS : Pabsus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, Ketua Pansus Cartenz Malibela (tengah) Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam (kanan) dan Sekretaris Pansus, La Ode Samsir (kiri).

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Agenda penting pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2025 bersama Bapperinda terpaksa ditunda, lantaran OPD tersebut tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang dijadwalkan, Senin (13/4/2026).

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela menegaskan bahwa jadwal rapat telah disusun jauh hari dan undangan resmi telah disampaikan kepada pihak eksekutif.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah jadwalkan dan surat juga sudah disampaikan sejak minggu lalu. Harapannya pembahasan LKPJ ini bisa berjalan sesuai jadwal, karena ini penting untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujarnya.

Ia menyayangkan ketidakhadiran pimpinan Bapperida, mengingat peran mereka sangat krusial dalam memberikan data yang valid kepada DPR.

“Kenapa pimpinan harus hadir? Karena pimpinan bertanggung jawab atas data yang diserahkan. Dalam pembahasan tadi saja, ada data yang tidak sesuai antara yang dipresentasikan dan dokumen yang kami miliki,” tegasnya.

Menurut Cartensz, OPD sebagai bagian dari eksekutif tidak hanya bertanggung jawab kepada gubernur, tetapi juga kepada DPR sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kalau DPR sudah jadwalkan, maka mereka harus hadir. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia pun berharap Gubernur Papua Barat Daya dapat memberikan arahan tegas kepada seluruh pimpinan OPD agar lebih kooperatif dalam menghadiri rapat bersama DPR.

“Kita harap gubernur mengarahkan OPD agar kooperatif. Ini bukan soal formalitas, tapi menyangkut evaluasi kinerja tahun 2025 untuk perbaikan di tahun 2026 dan seterusnya,” tuturnya.

Akibat ketidakhadiran tersebut, Pansus DPR Papua Barat Daya memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat pembahasan bersama Bapperida.

Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam menekankan bahwa Bapperida memiliki peran strategis dalam penyusunan RKPD karena merupakan pusat perencanaan pembangunan daerah.

“Bapperida ini sumber utama penyusunan RKPD. Jadi mereka harus proaktif dan kooperatif untuk duduk bersama membahas laporan ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPR tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Tugas kami adalah memastikan kepada publik bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan benar. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir menegaskan bahwa pembahasan LKPJ memiliki nilai penting dan harus dijalankan secara serius.

“Pembahasan LKPJ ini dimulai dari paripurna, artinya ada marwah yang harus dijaga. Ini bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan LKPJ bertujuan mengoreksi arah kebijakan pembangunan agar tetap selaras dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD.

“Kalau ada yang keluar dari jalur RPJMD atau penganggaran, di sinilah kita luruskan. Ini demi perbaikan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Karena formasi OPD tidak lengkap, rapat akhirnya diskors dan dijadwalkan ulang pada Rabu (15/4/2026).

“Kami ingin pembahasan ini dihadiri lengkap oleh pimpinan OPD, sehingga bisa berjalan maksimal dan substansial,” pungkasnya.

Pos terkait