Polda Papua Barat Daya Resmi Luncurkan SPKT untuk Tingkatkan Pelayanan Kepolisian

Polda Papua Barat Daya resmi meluncurkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi meluncurkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kepolisian bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Peluncuran SPKT ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, yang mengatakan bahwa keberadaan SPKT akan menjadi wadah utama masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya SPKT, Polda Papua Barat Daya lebih responsif dan efektif dalam menangani permasalahan keamanan,” ujar Junov di Sorong, Jumat (4/6/2025).

SPKT menjadi unit penting dalam memberikan berbagai layanan kepolisian, mulai dari penerimaan laporan, penanganan aduan, pemberian bantuan, hingga penerbitan surat-surat tertentu.

Polda Papua Barat Daya sendiri merupakan Polda termuda di Indonesia yang baru terbentuk pada 11 November 2024 dan menjadi Polda ke-36 secara nasional. Karena itu, pelayanan SPKT di Polda ini baru dibuka tahun ini.

“SPKT adalah tempat pertama bagi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya,” jelas Junov.

Ia juga menambahkan, masyarakat yang merasa laporannya di tingkat Polsek atau Polresta belum ditindaklanjuti secara jelas, dapat langsung menyampaikan pengaduan ke SPKT Polda untuk mendapatkan asistensi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, sebanyak 19 personel telah ditempatkan di SPKT Polda Papua Barat Daya untuk memperkuat unit tersebut.

 

Pos terkait