ISTORINEWS.COM, Kota Sorong- Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, menegaskan bahwa dana karbon harus dimanfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat adat yang telah berkontribusi menjaga kelestarian hutan.
Menurut Otto, masyarakat adat merupakan pihak yang paling berjasa dalam mempertahankan ekosistem hutan, sehingga mereka berhak mendapatkan manfaat langsung dari insentif karbon.
“Kami usulkan masyarakat adat yang tidur dan jaga hutan harus mendapatkan manfaat dari dana insentif itu,” katanya di Sorong, Jumat (3/7/2025).
Dana karbon merupakan insentif global yang diberikan kepada negara berkembang atas keberhasilan mereka dalam menurunkan emisi karbon, khususnya dari sektor deforestasi dan degradasi hutan.
Otto menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam penyusunan program pemberdayaan, agar sesuai dengan kebutuhan riil yang mereka rasakan.
“Pemerintah tidak boleh menyusun program pemberdayaan hanya berdasarkan kemauan sendiri. Harus tanya masyarakat adat, mereka maunya apa. Ini soal kebutuhan yang harus dijawab,” ujarnya.
Ia menilai program dana karbon ini merupakan solusi terbaik bagi masyarakat adat, terutama yang tinggal di kawasan hutan lindung dan bergantung pada kelestarian alam.
Otto juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, atas kerja kerasnya dalam memperjuangkan pencairan dana karbon untuk daerah tersebut.
“Uangnya sudah ditetapkan dan sudah ada, tinggal tunggu saja karena masih ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Meski belum bisa memastikan total nilai yang akan diterima Papua Barat Daya, Otto memperkirakan besaran dana karbon mencapai sekitar Rp8 miliar.














Hari ini : 510
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237292
Hits Hari ini : 1277
Who's Online : 5