ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Rudy R. Laku, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sorong Tahun 2025 yang digelar di Ruang Anggrek, Lantai II, Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa reforma agraria tidak sekadar dimaknai sebagai pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Lebih dari itu, reforma agraria merupakan sebuah gerakan yang bertujuan menciptakan pemerataan akses serta pengelolaan sumber daya agraria yang adil dan berkelanjutan.
“Esensi reforma agraria adalah bagaimana tanah yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan secara produktif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan, pendampingan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar tanah yang dimiliki tidak berhenti sebagai aset pasif.
Tanah diharapkan menjadi modal sosial dan ekonomi yang mampu menggerakkan pembangunan desa, mengurangi kesenjangan, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.
Menurutnya, Kota Sorong bukanlah kota baru, sehingga penataan kembali tata ruang dan pemanfaatan tanah tidaklah mudah. Meski begitu, kondisi ini menjadi semangat untuk terus memperhatikan penataan tanah agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Rudy menambahkan, reforma agraria di Kota Sorong merupakan bentuk sinergi berbagai pihak, termasuk masyarakat. Program ini tidak hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga dilengkapi dengan program pemberdayaan agar masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkannya secara mandiri serta produktif. (Diskominfo Kota Sorong)













Hari ini : 1544
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 377826
Hits Hari ini : 3311
Who's Online : 10