ISTORINEWS.COM, Papua Bqrat Daya – Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolda Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, yang didampingi Wakapolda serta para pejabat utama Polda Papua Barat Daya. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan serta Kepala Loka POM sebagai saksi dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 7.968 gram atau hampir 8 kilogram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya dalam beberapa operasi penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai prosedur yang berlaku, serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (rls)











Hari ini : 1602
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 402802
Hits Hari ini : 3042
Who's Online : 9