Otto Hasibuan Tegaskan Perlindungan Anggota, PERADI Sorong Laporkan Kasus Persekusi

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Otto Hasibuan.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, menegaskan pentingnya menjaga kehormatan profesi advokat sekaligus melawan segala bentuk persekusi terhadap anggota.

Pesan tersebut disampaikan Otto dalam arahannya kepada jajaran PERADI, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sorong, di sela kegiatan halal bi halal PERADI seluruh Indonesia di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PERADI Sorong, Yasin Djamaludin, mengungkapkan bahwa ada sejumlah poin penting yang menjadi penekanan Ketua DPN PERADI.

Di antaranya menjaga marwah advokat sebagai penegak hukum yang independen, memberikan perlindungan maksimal kepada anggota yang menjadi korban persekusi, serta mendorong proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjut Yasin menegaskan bahwa pesan ketua umum pertama, meminta untuk menjaga marwah Advokat PERADI.

Kedua, Lindungi Anggota Peradi Sorong Korban Persekusi.

Ketiga, proses Hukum terhadap pelaku Persekusi.

Keempat, Membuat Laporan penanganan perkara dan laporkan perkembangan penangan LP kepada DPN Peradi.

Selain itu, DPC PERADI Sorong juga diminta untuk membuat laporan penanganan perkara secara resmi dan melaporkan perkembangan laporan polisi kepada DPN PERADI.

Menindaklanjuti arahan tersebut, DPC PERADI Sorong menyatakan akan segera mengambil langkah hukum. Pada hari ini, pihaknya dijadwalkan melaporkan kasus dugaan persekusi dan pemerasan ke Polda Papua Barat Daya.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan pemaksaan terhadap korban untuk membayar uang sebesar Rp5 juta guna membuka palang rumah yang sebelumnya ditutup oleh sekelompok pihak.

Nilai tersebut merupakan hasil negosiasi dari permintaan awal sebesar Rp15 juta.
Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap profesi advokat sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku persekusi yang dinilai mencederai prinsip penegakan hukum di Indonesia. (rls)

Pos terkait