ISTORINEWS COM, Kota Sorong – Sebanyak 18 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sorong resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Papua Barat, Wayan Karya, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (3/7/2025).
Dalam amanatnya, Wayan Karya menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia dalam penegakan hukum dan pencarian keadilan.
“Asas keadilan sangat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Namun, yang paling penting adalah asas kepastian hukum,” ujarnya.
Wayan juga berpesan agar para advokat tidak berhenti belajar, baik dari para senior maupun dari pengalaman di lapangan. Ia mengingatkan bahwa sistem hukum di Indonesia sangat kompleks dan membutuhkan pemahaman yang terus diperbarui.
“Negara kita adalah negara hukum. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Pedomani kode etik, dan beracaralah sesuai dengan hukum acara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar advokat senantiasa menjaga integritas dan tidak mencoba mempengaruhi hakim atau jaksa dalam menangani perkara.
“Di balik status sebagai advokat, ada konsekuensi dan tanggung jawab besar. Jangan pernah menolak perkara prodeo. Ini bagian dari panggilan moral kita,” tambahnya.
Wayan menyampaikan keyakinannya bahwa para advokat yang telah disumpah akan mampu menjaga profesionalisme dan menjauhi pelanggaran etik, demi terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang adil dan berintegritas.
Salah satu advokat yang disumpah, Deylan Sisilia Habari, mengungkapkan rasa bangganya bisa mencapai tahap ini setelah melalui berbagai proses panjang.
“Untuk mendapatkan pengakuan sebagai advokat tidaklah mudah. Harus lulus kuliah, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga akhirnya disumpah,” ujarnya.
Deylan menyebut, setelah disumpah, dirinya kini resmi dapat beracara dan menangani berbagai perkara di pengadilan.
Usai prosesi, ke-18 advokat yang dilantik menerima Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai tanda resmi pengangkatan mereka. (jun)










Hari ini : 196
Kemarin : 1637
Total Kunjungan : 403033
Hits Hari ini : 279
Who's Online : 8