ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti persoalan mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (9/4/2026).
Meski realisasi anggaran tahun 2025 tercatat mencapai 100 persen, Pansus menemukan sejumlah catatan penting terkait tata kelola kepegawaian yang dinilai belum berjalan sesuai prosedur.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRP Papua Barat Daya itu digelar dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Plt Kepala BKPSDM, Efraim Kambu, bersama jajaran pejabat struktural.
Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, mengungkapkan bahwa secara umum kinerja BKPSDM dari sisi anggaran menunjukkan hasil positif dengan tingkat penyerapan mencapai 100 persen.
“Realisasi anggaran tahun 2025 terserap 100 persen, dan program kepegawaian secara umum tetap berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, Pansus menemukan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian serius, terutama terkait pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah proses mutasi, promosi, dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum berjalan optimal. Pansus menilai kondisi tersebut dipengaruhi oleh persoalan sebelumnya yang belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur.
“Mutasi, promosi, dan rotasi ASN saat ini masih terkendala karena proses sebelumnya tidak sesuai prosedur. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegas Cartensz.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pelaksanaan seleksi terbuka (selter) untuk jabatan eselon II dan III. Sebagai daerah otonomi baru, proses pengisian jabatan strategis dinilai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mendorong agar seleksi terbuka ini dilaksanakan dengan baik, karena menyangkut penataan birokrasi di provinsi baru,” tambahnya.
Seluruh temuan dalam RDP tersebut, lanjutnya, akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRP Papua Barat Daya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Semua poin yang menjadi catatan akan kami tuangkan dalam rekomendasi DPR untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Pansus DPRP Papua Barat Daya sendiri masih terus melakukan pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.













Hari ini : 243
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 376525
Hits Hari ini : 360
Who's Online : 17