ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya terkait optimalisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Jumat (10/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPR Papua Barat Daya, Cartensz I.O. Malibela, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya mendalami berbagai aspek tugas dan fungsi DPMPTSP, termasuk pengelolaan anggaran tahun 2025.
Menurutnya, dari sisi penyerapan anggaran, kinerja DPMPTSP dinilai cukup baik.
Namun demikian, ia menekankan perlunya penambahan anggaran di masa mendatang untuk mendukung beban kerja yang semakin besar.
“Penyerapan anggaran DPMPTSP sangat baik, namun perlu dipertimbangkan adanya penambahan anggaran ke depan, mengingat beban tugas yang ada. Selain itu, terdapat sejumlah catatan yang kami sampaikan dalam forum RDP ini,” ujar Cartensz.
Salah satu sorotan utama Pansus adalah belum optimalnya fungsi Kawasan Ekonomi Khusus Sorong. Pansus mencatat bahwa target investasi di kawasan tersebut seharusnya mencapai lebih dari Rp1 triliun, namun realisasinya masih berada di kisaran Rp200 miliar.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan minat investasi. Pansus juga mengingatkan pentingnya menjaga status KEK agar tidak dicabut.
“Kami ingin kehadiran KEK ini memberikan dampak besar bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, perlu segera dirumuskan strategi agar KEK Sorong bisa berfungsi maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, menambahkan bahwa DPMPTSP perlu terus berinovasi, khususnya dalam pelayanan perizinan, guna menarik lebih banyak investor.
Ia menilai peningkatan investasi akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendorong DPMPTSP untuk terus berinovasi agar semakin banyak investasi masuk ke Papua Barat Daya, sehingga dapat meningkatkan PAD,” ujarnya.
Hasil evaluasi dan berbagai catatan dari RDP tersebut nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi Pansus terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025.













Hari ini : 243
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 376525
Hits Hari ini : 360
Who's Online : 17