Pansus DPRP Papua Barat Daya Tegaskan, OPD yang Absen dalam RDP akan Dijadwalkan Ulang

ISTORI NEWS : Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, foto dari kiri ke kanan ; Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, Ketua Pansus, Cartensz Malibela, dan Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Papua Barat Daya menilai pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya selama empat hari berjalan lancar.

Namun demikian, Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela, mengungkapkan bahwa pihaknya belum sepenuhnya puas terhadap kualitas laporan yang disampaikan sejumlah OPD.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masih terdapat OPD yang belum siap memaparkan laporan tahunan terkait penggunaan serta penyerapan anggaran tahun 2025.

Hal ini terlihat dari materi yang disampaikan yang dinilai belum lengkap dan kurang mendalam.

Selain itu, Pansus juga menyayangkan adanya beberapa OPD yang tidak memenuhi undangan rapat, meskipun undangan resmi telah disampaikan jauh hari sebelumnya.

“Ketidakhadiran tersebut dinilai menghambat proses evaluasi yang sedang dilakukan oleh DPRP,” ujar Cartensz, Selasa (14/4/2026).

Tidak hanya itu, sejumlah OPD yang hadir pun dinilai belum optimal dalam penyampaian laporan. Beberapa di antaranya tidak dihadiri langsung oleh kepala OPD, sehingga pemaparan yang disampaikan tidak maksimal.

Bahkan, ditemukan pula ketidaksinkronan antara data yang disampaikan OPD dengan dokumen yang dimiliki Pansus.

Atas kondisi tersebut, Cartensz menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat bagi OPD yang tidak hadir maupun yang belum siap menyampaikan laporan.

“Kami dalam minggu ini akan menjadwalkan ulang, bagi OPD yang kemarin diundang tapi belum hadir, serta OPD yang laporannya belum selesai,” ujarnya.

Pansus berharap, pada rapat lanjutan nanti seluruh OPD dapat hadir dengan kesiapan yang lebih baik, sehingga proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daerah dapat berjalan maksimal dan akuntabel.

Pos terkait