ISTORINEWSCOM, Papua Barat Daya – Polemik keberadaan taksi online di kawasan Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong akhirnya mencuat ke permukaan setelah komunitas sopir taksi konvensional menyampaikan langsung keluhan mereka kepada pihak bandara dalam sebuah rapat resmi, Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para sopir menyoroti ketidakjelasan aturan operasional transportasi di area bandara, khususnya terkait bebasnya taksi online masuk serta kewajiban setoran bulanan yang dinilai memberatkan.
Juru bicara sopir taksi bandara, Joflin Karet, mengungkapkan keresahan para pengemudi yang merasa tidak mendapatkan perlindungan yang sepadan, meski diwajibkan menyetor Rp500 ribu per bulan melalui koperasi.
“Selama ini kami taat membayar setoran, tapi di lapangan kami merasa tidak ada perlindungan terhadap hak kami, terutama dari aktivitas taksi online dan rental yang mengambil penumpang di dalam bandara,” ujarnya.
Ia juga menilai kurangnya transparansi dari pengurus koperasi menjadi akar persoalan. Menurutnya, iuran Rp500 ribu per unit kendaraan tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada anggota.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bandara DEO Sorong, Asep Sukardjo, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batas kewenangan dalam mengatur operasional di kawasan bandara, sementara persoalan koperasi merupakan ranah internal.
Asep juga mengaku belum pernah bertemu langsung dengan pengurus Koperasi Mamberamo terkait berbagai laporan yang berkembang di kalangan sopir.
Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat, pada tahun 2025 koperasi menyewa lahan sebesar Rp30 juta dan membayar konsesi Rp15 juta kepada pihak bandara, dengan total Rp45 juta.
Sementara itu, sekitar 90 armada aktif disebut menyetor Rp500 ribu per bulan yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Para sopir pun meminta adanya transparansi pengelolaan dana tersebut oleh koperasi.
Sebagai langkah penataan, pihak bandara berencana melakukan pembenahan area parkir khusus taksi, termasuk pengecatan marka dan penandaan zona resmi agar lebih tertib.
“Kami akan benahi area parkir taksi bandara dengan penanda khusus. Namun untuk persoalan internal koperasi, itu bisa diselesaikan secara internal. Kami siap mendukung penataan demi kenyamanan pengguna jasa bandara,” tegas Asep.
Selain itu, pihak bandara juga mendorong adanya kesepakatan antara operator taksi online dengan pengelola transportasi bandara untuk menghindari konflik di lapangan.
Ke depan, penggunaan seragam, kartu identitas, sistem antrean, serta penyediaan konter resmi bagi seluruh layanan transportasi di bandara juga diusulkan sebagai bagian dari penataan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola transportasi di Bandara DEO Sorong, sekaligus menciptakan sistem yang lebih adil dan tertib bagi seluruh pelaku jasa transportasi.













Hari ini : 1718
Kemarin : 1428
Total Kunjungan : 398622
Hits Hari ini : 3607
Who's Online : 8