ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Polda Papua Barat Daya melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan sedikitnya 14 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, Sabtu hingga dini hari, 23 Mei 2026.
Selain kendaraan, aparat juga menyita empat bilah senjata tajam dari sejumlah pengendara yang terjaring razia serta mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan kegiatan KRYD ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Sorong Raya.
“Dalam operasi ini kami melakukan pemeriksaan kendaraan secara ketat, termasuk mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan dokumen STNK. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan status kepemilikan kendaraan tersebut serta mengembangkan dugaan adanya jaringan pelaku curanmor di wilayah tersebut.
Selain itu, KRYD juga difokuskan pada pencegahan kriminalitas jalanan, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polsek Sorong Timur dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan data.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan sekitar.












Hari ini : 2195
Kemarin : 1590
Total Kunjungan : 438881
Hits Hari ini : 4434
Who's Online : 35