ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Patroli rutin yang dilakukan Team Elang Polsek Sorong Barat pada dini hari membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal berhasil ditangkap, sementara seorang rekannya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Terduga pelaku berinisial M.L.W. alias T (30), warga Distrik Sorong Barat, diamankan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIT saat petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menjelaskan, penangkapan bermula ketika Team Elang melakukan patroli sejak pukul 01.00 WIT. Saat melintas dari Bundaran Tembok Berlin menuju Tugu Siswa, petugas melihat dua orang yang diduga sedang melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio J di pertigaan Jalan Rusak menuju SMP Negeri 1 Sorong.
Petugas kemudian bergerak cepat menghentikan kedua terduga pelaku. Namun, salah seorang berhasil melarikan diri sambil mengayunkan parang ke arah petugas. Sementara M.L.W. berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa terduga pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya tiga laporan polisi.
Kasus pertama terjadi pada 27 Juli 2026, ketika korban berinisial M.R.S.P. yang mengalami mogok sepeda motor ditodong menggunakan senjata tajam sebelum kendaraan miliknya dibawa kabur.
Kasus kedua terjadi pada 23 Juni 2026, Korban berinisial A.S.E. dihadang dua pelaku saat hendak membeli rokok. Salah satu pelaku mengayunkan parang sehingga korban melompat dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
Sementara kasus ketiga terjadi pada 21 Mei 2026. Korban berinisial A.S. kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan sebuah warung saat membeli makanan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio J warna kuning, satu unit Honda Beat Street warna hitam, satu unit Honda Beat Street Sporty warna hitam hijau yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu buah gunting yang diduga menjadi alat kejahatan. Sementara satu unit Honda Genio warna hijau masih dalam pencarian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Sorong Barat dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur kendaraan mereka.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya.
“Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta. (*)












Hari ini : 824
Kemarin : 1083
Total Kunjungan : 547017
Hits Hari ini : 1143
Who's Online : 11