Willem Asem Dorong Kesetaraan Anggaran Pengawasan Otsus bagi Fraksi DPRP PBD

ISTORI NEWS : Anggota DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD) sekaligus Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI), Willem Asem.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya — Anggota DPR Papua Barat Daya dari Daerah Pemilihan Maybrat-Tambrauw, Willem Asem, mendorong Sekretariat DPRP Papua Barat Daya menyiapkan alokasi anggaran khusus bagi fraksi untuk mendukung kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan program Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya.

Willem Asem yang merupakan kader Partai Perindo dan tergabung dalam Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) menilai, sebagai orang asli Papua, pihaknya juga memiliki kepentingan untuk ikut mengawal dan memastikan pelaksanaan Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan Otsus tidak semestinya hanya menjadi ruang bagi Kelompok Khusus (Poksus) DPRP PBD. Ia menilai fraksi juga perlu diberikan ruang untuk melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola program Otsus.

“Sebagai anak asli Papua, kami juga ingin melakukan hal yang sama. Kalau hari ini Kelompok Khusus bisa melakukan rapat koordinasi, evaluasi maupun sinkronisasi dengan OPD-OPD pengelola Otsus, kami juga ingin punya ruang untuk melakukan itu,” ujar Willem, Selasa (15/6/2026).

Ia menjelaskan, fraksi merupakan wadah anggota DPR yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Sementara Poksus merupakan wadah bagi anggota DPR yang mewakili unsur pengusung kepentingan masyarakat adat.

Menurut Willem, baik fraksi maupun Poksus memiliki fungsi sebagai penghubung antara kelompok yang diwakilinya dengan lembaga DPR. Namun, ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, fraksi maupun Poksus bukan merupakan alat kelengkapan DPR yang memiliki kewenangan melakukan hearing atau rapat kerja dengan OPD.

“Kalau fraksi bukan bagian daripada alat kelengkapan DPR yang bisa melakukan hearing, rapat koordinasi dan lain-lain. Yang merupakan alat kelengkapan DPR itu pimpinan, komisi dan badan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRP PBD disebut tidak secara eksplisit mencantumkan Poksus, tetapi mengalokasikan anggaran berdasarkan jumlah anggota, yakni sembilan orang.

“Kalau di RKA tidak menyebutkan Kelompok Khusus, tetapi hanya menyebutkan sembilan orang, maka bisa juga dianggarkan untuk enam orang, empat orang atau berapa orang untuk melakukan pengawasan Otsus,” katanya.

Willem menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengambil kewenangan alat kelengkapan DPR, tetapi meminta adanya ruang dan dukungan anggaran agar fraksi dapat menjalankan fungsi politik dan pengawasan secara maksimal.

“Kami juga ingin punya ruang sendiri dengan OPD. Kita mau membahas program-program mereka, bagaimana realisasinya sampai saat ini di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Untuk itu kami mendesak supaya harus ada bagian kami juga yang disiapkan,” tegasnya.

Ia berharap Sekretariat DPRP Papua Barat Daya dapat mempertimbangkan usulan tersebut sehingga seluruh unsur di DPRP PBD memiliki kesempatan yang proporsional untuk menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program-program yang bersumber dari dana Otsus.

“Sebagaimana hari ini Poksus juga dialokasikan anggaran, walaupun tidak menyebutkan Poksus dan hanya berdasarkan sembilan orang, kami juga meminta bagian kami,” pungkas Willem.

Pos terkait