Achas Marlon Budji Resmi Jadi Anggota DPRK Kota Sorong, Diminta Perjuangkan Aspirasi Rakyat

ISTORI NEWS : Achas Marlon Budji Resmi Jadi Anggota DPRK Kota Sorong, Diminta Perjuangkan Aspirasi Rakyat.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Achas Marlon Budji resmi mengemban tugas sebagai Anggota DPRK Kota Sorong melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna XIV DPRK Kota Sorong Masa Persidangan III Tahun 2026. Agenda itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Kota Sorong bersama jajaran Pemerintah Kota Sorong, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, dalam sambutan Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Anshar, kehadiran anggota baru melalui mekanisme PAW menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif di Kota Sorong.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Sorong juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas pengabdian almarhum Melkianus Way, yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Kota Sorong.

ISTORI NEWS : Achas Marlon Budji, Anggota DPRK Kota Sorong yang dilantik melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

“Atas nama pribadi, Pemerintah Kota Sorong dan seluruh masyarakat Kota Sorong, saya menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada almarhum Melkianus Way, yang telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdian dan perjuangan lembaga DPR Kota Sorong,” ujar Anshar.

Ia mengatakan, kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, partai politik maupun masyarakat yang pernah menerima pengabdiannya.

Anshar juga menyampaikan ucapan selamat kepada Achas Marlon Budji yang kini mendapat kepercayaan untuk melanjutkan tugas sebagai anggota DPRK Kota Sorong.

Ia menegaskan, jabatan tersebut bukan sekadar pergantian kedudukan, melainkan amanah dan tanggung jawab konstitusional kepada masyarakat.

Karena itu, Achas diminta menjalankan tugas dengan integritas, disiplin dan penuh tanggung jawab, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Sebagai anggota DPR Kota Sorong, saudara diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara konstruktif, objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Anshar juga berharap kehadiran Achas dapat memperkuat sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota Sorong dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui dialog dan semangat kebersamaan demi menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Kota Sorong, Jhon Lewerissa, menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota legislatif bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang diberikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Jhon dalam sambutannya pada rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRK Kota Sorong.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kota Sorong, kami mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada anggota DPRK yang baru. Kehadiran saudara merupakan bagian dari dinamika kelembagaan sekaligus momentum untuk memperkuat kinerja DPRK,” ujarnya.

Jhon meminta Achas segera menyesuaikan diri dengan mekanisme dan dinamika kerja di lingkungan DPRK. Ia juga mendorong agar komunikasi dan kerja sama dengan sesama anggota legislatif, pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.

Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif dibutuhkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jhon mengingatkan bahwa perbedaan pendapat di lembaga legislatif merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Sorong.

“Kota Sorong adalah rumah kita bersama. Karena itu, setiap amanah yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, tetapi semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Sorong,” tegasnya.

Khusus kepada Achas, Jhon berpesan agar jabatan yang kini diemban dijadikan sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian nyata.

Ia meminta anggota DPRK yang baru tersebut untuk mendengarkan suara masyarakat, memperjuangkan aspirasi yang disampaikan, serta memastikan kerja-kerja legislatif memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk mengabdi. Dengarkan suara masyarakat, perjuangkan aspirasinya dan hadirkan kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Jhon.

Pos terkait