ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah, penyakit zoonotik berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia dan memiliki tingkat fatalitas tinggi.
Imbauan tersebut disampaikan melalui media informasi visual yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait karakteristik, gejala, serta langkah-langkah pencegahan Virus Nipah. Virus ini disebabkan oleh Nipah virus, anggota Genus Henipavirus dari Family Paramyxoviridae, dengan kelelawar buah dari Genus Pteropus sebagai reservoir alami. Kelelawar tersebut diketahui dapat membawa virus tanpa menunjukkan gejala sakit.
Dalam keterangan Biddokkes, Virus Nipah dapat menular melalui kontak langsung antara manusia dan hewan yang terinfeksi, maupun melalui konsumsi produk pangan yang terkontaminasi. Hingga saat ini, belum tersedia obat maupun vaksin khusus untuk penyakit tersebut.
Kabid Dokkes Polda Papua Barat Daya, AKBP dr. Wahyu Satrio, menjelaskan bahwa masa inkubasi Virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari, bahkan pada kasus tertentu dapat mencapai 45 hari. Ia menegaskan, tingkat kematian akibat infeksi virus ini tergolong tinggi, yakni sekitar 40 hingga 75 persen, sehingga memerlukan kewaspadaan serius dari seluruh lapisan masyarakat.
“Gejala infeksi Virus Nipah terbagi dalam beberapa tingkatan. Gejala ringan meliputi demam, flu, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Sedangkan gejala berat dapat berupa gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran. Pada kondisi fatal, virus ini dapat menyebabkan peradangan otak, kejang, koma, hingga kematian,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi nira atau air aren secara langsung dari pohonnya, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang. Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan hewan yang diduga terinfeksi.
Selain itu, petugas pemotongan hewan dianjurkan menggunakan alat pelindung diri (APD). Penggunaan jaring pada kandang hewan juga disarankan guna mencegah kontak dengan kelelawar.
Masyarakat diimbau membuang buah yang menunjukkan tanda-tanda gigitan kelelawar serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Biddokkes Polda Papua Barat Daya menegaskan, apabila masyarakat mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Virus Nipah, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis sedini mungkin.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda Papua Barat Daya dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular berbahaya di wilayah Papua Barat Daya. (rls)












Hari ini : 574
Kemarin : 1722
Total Kunjungan : 378578
Hits Hari ini : 1202
Who's Online : 9