ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi tata cara dan pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di hotel Rylits Panorama Sorong, Kamis (14/8/2025) dengan tujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap aturan, standar kinerja, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya, Yakob Kareth, melalui sambutan Gubernur Elisa Kambu, menekankan bahwa profesionalitas merupakan kunci keberhasilan birokrasi.
ASN diminta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga menjaga etika, citra, dan integritas dalam melayani masyarakat.
“Profesionalitas bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi tercermin dalam perilaku, disiplin, dan tanggung jawab kita sehari-hari sebagai abdi negara,” ujarnya.
Selain itu, ASN diingatkan untuk menjaga penampilan, menghormati aturan berpakaian dinas, menghindari perilaku yang merusak citra instansi, serta mampu mengelola persoalan internal secara bijak.
Sosialisasi ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi pedoman dalam pengukuran indeks profesionalitas ASN dan penyusunan SKP.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Papua Barat Daya mampu meningkatkan kompetensi, etika, dan kualitas pelayanan publik.















Hari ini : 374
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312642
Hits Hari ini : 624
Who's Online : 6