ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya –Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya didorong untuk terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengukur kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana.
Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Trevi Jayanti Puspasari, di Sorong, Kamis (27/8/2026), mengatakan pengukuran kapasitas daerah dilakukan menggunakan 71 indikator yang mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana.
“Hari ini kami hadir untuk melakukan pendampingan pengukuran nilai kapasitas daerah di Papua Barat Daya melalui 71 indikator,” katanya.
Trevi menjelaskan, indikator tersebut mencakup penanggulangan bencana pada tahap prabencana, saat terjadi bencana atau kondisi darurat, hingga tahapan pascabencana.
Menurutnya, pengukuran kapasitas menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk memahami tingkat risiko bencana yang terdapat di wilayahnya. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam menghadapi bencana.
“Dengan kemampuan daerah dalam penanggulangan bencana, harapannya bencana yang secara alami ada di Papua Barat Daya dapat ditangani oleh pemerintah daerah maupun masyarakat ketika terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, BNPB memberikan sejumlah pendampingan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana.
Pendampingan itu antara lain mencakup penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), rencana penanggulangan bencana, serta rencana kontingensi untuk setiap jenis bencana.
Trevi mengatakan, pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan minimal dalam penanggulangan bencana sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
Selain itu, BNPB juga mendampingi penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), termasuk memberikan pedoman dan standardisasi dalam penyusunan berbagai dokumen kebencanaan.
Ia berharap hasil pengukuran berdasarkan 71 indikator tersebut dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di wilayah






