ISTORINEWS.COM, Jakarta- BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan, mendapatkan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang setara dan berkualitas.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total populasi. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk menjangkau masyarakat pelosok, kami mengoperasikan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik yang menghasilkan 940 ribu lebih transaksi. Selain itu, kami hadir di 227 Mal Pelayanan Publik dengan lebih dari 379 ribu transaksi,” ungkap Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025).
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.

Di wilayah Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, tenaga medis keliling, hingga fasilitas khusus di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan daerah 3T lainnya.
Layanan digital turut menjadi andalan, melalui Mobile JKN, PANDAWA, VIKA, dan Care Center 165. BPJS Kesehatan juga memperkenalkan layanan video conference via Zoom sebagai kanal baru untuk administrasi, informasi, dan pengaduan JKN.
“Telekonsultasi juga kami optimalkan. Hingga kini, 17,2 juta peserta sudah memanfaatkannya di lebih dari 21 ribu FKTP,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mempermudah layanan dengan antrean online, perpanjangan rujukan, informasi jadwal operasi, dan ketersediaan tempat tidur yang bisa diakses langsung melalui aplikasi. Selain itu, fitur i-Care JKN memudahkan tenaga medis melacak riwayat kesehatan peserta.
Enam poin Janji Layanan JKN ditegaskan di fasilitas kesehatan, yaitu cukup membawa KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa batas hari rawat, obat tersedia, dan pelayanan tanpa diskriminasi.
Sepanjang 2024, pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta per hari. Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) mencatat opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut.
Aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Hasil investasi BPJS Kesehatan juga melampaui target, dengan perolehan Rp5.395,6 triliun.
“Program JKN adalah bentuk gotong royong bangsa. Kami pastikan seluruh rakyat, termasuk di pedalaman, mendapatkan layanan kesehatan terbaik,” tegas Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai capaian 2024 sebagai fase penting menuju kematangan Program JKN. Ia menegaskan bahwa tata kelola program diawasi ketat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Program JKN bukan sekadar statistik, tapi juga cerminan kualitas layanan dan kepercayaan publik. Sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan program ini,” ujar Kadir.
Program JKN yang telah berjalan sejak 1 Januari 2014 kini menjelma sebagai program strategis nasional yang menjamin hak dasar masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan yang adil dan merata.














Hari ini : 498
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237280
Hits Hari ini : 1223
Who's Online : 9