ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, secara resmi menyerahkan akta notaris kepada Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KKMP) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kantor Distrik Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (15/7/2025).
Sebelumnya Wakil Walikota Anshar Karim menceritakan kisah dirinya pernah menjadi manajer koperasi pada tahun 1995 silam.
Ia bahkan mengisahkan keberhasilannya sebagai pengusaha sukses di kota Sorong justru berawal dari usaha koperasi, padahal beliau adalah seorang PNS.
“Saya mendirikan koperasi itu dengan niat membuktikan bahwa penghasilan saya bisa lebih dari pegawai dinas,” ujar Anshar.
Iabpun dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong atas perannya dalam memfasilitasi legalitas badan hukum KKMP melalui pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU).
“Atas nama Pemerintah Kota Sorong, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi dan UKM serta semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan legalitas hukum bagi Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih. Ini merupakan langkah besar dalam memperkuat struktur kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan,” ujarnya.
Anshar Karim menegaskan bahwa dengan diserahkannya akta notaris dan status badan hukum, KKMP kini memiliki kekuatan legal untuk menjalankan kegiatan ekonomi, menjalin kemitraan, dan memberikan pelayanan usaha secara profesional dan terpercaya.
Ia juga berharap KKMP dapat menjadi role model bagi kelurahan lainnya dalam membangun koperasi atau lembaga ekonomi rakyat yang mandiri, sehat, dan inovatif.
“Dengan demikian, KKMP diharapkan mampu berkontribusi dalam pengurangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan di Kota Sorong,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum awal transformasi gerakan koperasi di tingkat kelurahan.
Pemerintah, tambahnya, akan terus hadir dan mendampingi agar KKMP tidak hanya memiliki status hukum, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penyerahan akta notaris itu ditujukan kepada para ketua koperasi dari 3 distrik dan 13 kelurahan di wilayah Kota Sorong yang tergabung dalam KKMP.














Hari ini : 523
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237305
Hits Hari ini : 1343
Who's Online : 7