Cartensz Malibella Dorong Perdasus Perlindungan Bahasa Daerah di Papua Barat Daya, Jaga Identitas OAP

Carstensz Malibela, Anggota BAPEMPERDA DPR PBD (kiri) dan Antonius Maturbongs, S.Pd.,M.Pd, Widyabasa Ahli Madya (kanan).

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Anggota DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibella, mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra daerah.

Cartensz yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat penting untuk mencegah kepunahan bahasa daerah, sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal di Tanah Papua.

Bacaan Lainnya

“Perdasus ini bertujuan menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat adat setempat,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, ruang lingkup Perdasus nantinya akan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pendataan dan pendaftaran bahasa daerah, hingga proses transkripsi dan penerjemahan.

Selain itu, upaya pelestarian juga akan diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan sebagai langkah konkret menjaga keberlangsungan bahasa daerah di generasi muda.

Dalam implementasinya, pemerintah daerah diharapkan memiliki peran aktif melalui penyusunan program-program pembinaan yang melibatkan dinas terkait, khususnya dinas kebudayaan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga.

Cartensz menambahkan, dorongan pembentukan Perdasus ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan negara untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah.

Lebih lanjut, DPRP Papua Barat Daya menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Papua guna menghadirkan Perdasus yang dinilai sangat krusial tersebut.

Hal ini mengingat banyak bahasa daerah di Papua yang saat ini berada dalam kondisi terancam punah.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tutupnya.

Pos terkait