ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ APBD) tahun anggaran 2024.
Pembahasan ini dilakukan setelah Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyerahkan dokumen Raperda kepada pimpinan legislatif dalam rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II Fredrik F.A. Marlisa, didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, di kantor sementara DPR Papua Barat Daya, Senin (8/9/2025).
Turut hadir dalam rapat, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Papua Barat Daya sebagai provinsi baru yang lahir dari harapan rakyat.
“Saya mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya yang terhormat sebagai mitra strategis untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Mantan Bupati Asmat dua periode itu juga berharap hasil pembahasan sidang paripurna dapat menghasilkan keputusan terbaik demi terwujudnya pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Ia menegaskan bahwa kualitas LKPJ tidak hanya sebatas bentuk pertanggungjawaban formal, tetapi juga sebagai sarana memperkuat pembangunan bersama.
“Proses ini, dengan segala dinamika yang ada, semoga memperkaya kolaborasi dan persatuan kita dalam membangun daerah ini. Mari terus semangat untuk mewujudkan Papua Barat Daya yang lebih baik,” ungkapnya.
Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik sekaligus mempererat kerja sama antara pemerintah dan DPR sebagai dua pilar utama pembangunan di Papua Barat Daya.












Hari ini : 509
Kemarin : 1119
Total Kunjungan : 433328
Hits Hari ini : 894
Who's Online : 3