ISTORINEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya (PBD) telah menuntaskan enam Peraturan daerah (Perda) di tahun 2025 dan siap diterapkan.
Tuntasnya Perda provinsi tersebut setelah Bapemperda DPRP PBD berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Rapat konsultasi ini dipimpin Wakil Ketua II DPRP PBD Fredrik Frans Adolof Marlisa dihadiri Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, pimpinan dan anggota Bapemperda serta OPD teknis dari Pemprov PBD.
Kasubdit Wilayah II Direktorat PHD Ditjen Otda Kemendagri Wahyu Perdana Putra dalam keterangannya menyebutkan konsultasi Ini sebagai bentuk kolaborasi – koordinasi antara Pemerintah Provinsi PBD bersama DPRP dengan Pemerintah pusat.
“Hari ini sesudah dilakukan enam pembahasan Ranperda Papua Barat Daya dan semuanya nanti akan dilakukan penyesuaian untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.
Harapannya, keenam Raperda ini nanti akan segera bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Adapun keenam Ranperda tersebut masing-masing Ranperda Penyandang Hak Disabilitas, Ranperda Pengelolaan BUMD, Ranperda Penyertaan Modal kepada PT BPD Papua, Ranperda tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Hari Jadi Provinsi PBD.
Sementara Ketua Bapemperda DPRP PBD Martinus Abraham Nasarany menyampaikan desain untuk tahun itu cukup tinggi sekitar 80 persen.
“Berarti ke depan kita bisa (PBD, red) usulkan lebih banyak dari yang sebelumnya diusulkan. Itu prestasi yang sangat luar biasa sebagaimana disampaikan pak Wahyu tadi,” ungkapnya.
Apalagi di Papua ini ada 4 DOB baru dan PBD dilaporkan yang paling tinggi. Bahkan hal ini patut juga disyukuri karena PBD punya pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ditetapkan serta tinggal dilaksanakan.
“Dengan kondisi efisiensi seperti ini, kita harapkan para OPD pemugut sudah punya dasar untuk dilakukan pemungutan dalam mendorong PAD daerah dan untuk menunjang APBD daerah yang rendah. Kita bersyukur,” cetusnya.
Martinus menegaskan, Bapemperda DPRP PBD pada prinsipnya membantu mensukseskan semua yang diinginkan Pemda untuk kepentingan masyarakat.
“Intinya, kita akan kerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di PBD,” cetusnya.
Disinggung soal harmonisasi, Martinus memastikan sudah clear. “Jadi harmonisasi sudah clear dan tinggal menunggu penetapan dan penomoran dari Kementerian Dalam Negeri untuk ditandatanganan,” pungkasnya.















Hari ini : 327
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237109
Hits Hari ini : 550
Who's Online : 8