ISTORINEWS.COM, Sorong– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) akan melakukan evaluasi terhadap isu pengrusakan alam di Kabupaten Raja Ampat yang sewaktu-waktu akan membahayakan alam dan lautvRaja Ampat yang terkenal keundahannya di belahan dunia.
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya Fredrik Frans Adolf Marlisa, mengatakan, pihaknya segera melakukan investigasi terhadap kerusakan ekosistem alam di Kabupaten Raja Ampat yang diduga dilakukan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa investigasi ini dimaksudkan untuk melihat dan memastikan kondisi ekosistem alam itu tidak tercemar oleh aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Karena kita tidak bisa hanya mendengar, kita harus turun dan melihat langsung kondisinya seperti apa, kemudian baru diikuti dengan upaya konkret lain,” kata Freddy Marlisa saat ditemui wartawan usai mengikuti penutupan Musrenbang Otsus RKPD Papua Barat Daya tahun 2026 di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Selasa (20/5/2025)
Freddy menegaskan, DPRP sangat menolak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang berdampak secara signifikan terhadap ekosistem alam di Kabupaten kepulauan itu.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan kunjungan ke Raja Ampat dan mulai dengan investigasi di sana,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa setiap perusahaan yang melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi di daerah Kabupaten Raja Ampat sudah wajib memenuhi aturan yang menjadi bagian penting untuk mendukung aktivitas penambangan
“Karena kita baru dilantik sehingga tugas pengawasan baru bisa berjalan mulai saat ini. Kami sudah agendakan setelah balik dari Jakarta langsung mulai dengan kunjungan kerja ke setiap daerah termasuk Raja Ampat,” ungkapnya.
DPR Provinsi Papua Barat Daya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait persoalan kerusakan lingkungan. Sebab, kabupaten Raja Ampat merupakan bagian dari wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.













Hari ini : 2161
Kemarin : 2301
Total Kunjungan : 375983
Hits Hari ini : 3527
Who's Online : 21