Dr. Guzali Tafalas: Pemprov PBD Harus Tindaklanjuti Temuan BPK atau Serahkan ke Penegak Hukum

Akademisi asal Misool Kabupaten Raja Ampat, Dr. Muhammad Guzali Tafalas.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Dr. Muhammad Guzali Tafalas, mengatakan sebagai akademisi di Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam keterangannya, Dr. Guzali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Lembaga Pemberdayaan Elang Senter Papua Barat Daya menilai, penanganan atas temuan BPK tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Temuan ini mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi. Bila tidak ditindaklanjuti secara serius, ini bisa menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah,” ujar putera asal Misool Kabupaten Raja Ampat di Sorong, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat harus segera menyusun laporan tindak lanjut dan melaporkannya kepada Inspektorat serta BPK.

Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam melakukan audit investigatif dan pendampingan kepada OPD dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

“Ini bukan sekadar soal pengembalian dana, tapi bagaimana kita memperkuat sistem tata kelola keuangan yang akuntabel,” tegasnya.

Dr. Guzali juga menyoroti perlunya tindakan tegas apabila temuan BPK tidak diselesaikan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan.

Menurutnya, Gubernur memiliki kewajiban meneruskan kasus tersebut ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika terdapat indikasi penyimpangan berskala besar dan sistemik.

Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pejabat pengelola anggaran, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara, serta mempertimbangkan rotasi jabatan bagi yang terbukti lalai.

“Sanksi administratif dan rotasi penting sebagai upaya memberikan efek jera dan membenahi sistem,” tambahnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mengintensifkan bimbingan teknis bagi seluruh pengelola keuangan di OPD dan mengadopsi teknologi pelaporan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara real time untuk meminimalisasi kesalahan serupa di masa mendatang.

Tanggapan Dr. Guzali ini mencerminkan perhatian dari kalangan akademisi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik di Papua Barat Daya. Ia berharap pemerintah bertindak cepat dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

Pos terkait