ISTORINEWS.COM, Tambrauw – Kebakaran lahan yang terjadi di sekitar kediaman Wakil Bupati Tambrauw, Papua Barat Daya, berhasil dikendalikan personel Polres Tambrauw bersama masyarakat, Rabu (16/9/2026) siang.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.30 WIT setelah masyarakat melaporkan adanya titik api kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel piket fungsi Polres Tambrauw langsung menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIT. Petugas kemudian melakukan pemadaman guna mencegah api menjalar ke area permukiman dan lingkungan sekitar.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.03 WIT. Setelah pemadaman, personel tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang dapat memicu kebakaran kembali.
Kapolres Tambrauw AKBP Eddwar Martua Pandjaitan, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di lahan terbuka, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran diduga dipicu kondisi lahan yang kering akibat cuaca panas dan kemarau panjang. Rumput, semak belukar, serta material kering di sekitar lokasi menjadi mudah terbakar.
Kondisi angin juga berpotensi mempercepat penjalaran api. Sejumlah vegetasi dan lahan kering sempat terbakar, namun api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke permukiman maupun kawasan di sekitarnya.
Respons cepat personel kepolisian bersama masyarakat membuat kebakaran dapat ditangani dalam waktu relatif singkat.
Hingga sore hari, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap kemunculan titik api untuk mencegah kebakaran meluas. (*)







