ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Papua Barat Daya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, serta terorisme, khususnya di kalangan generasi muda.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan rapat koordinasi FKPT Papua Barat Daya yang dilakukan hotel Belagri Sorong, Jumat (23/10/2026).
Rapat Kordinasi itu bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, toleransi, serta kedamaian di tengah keberagaman masyarakat.
Hal ini juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran ideologi kekerasan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, George Japsenang, mendorong penyusunan payung hukum dan program pencegahan radikalisme serta terorisme secara terencana, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurut George, upaya pencegahan perlu didukung regulasi yang jelas, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan gubernur, sehingga menjadi landasan bagi seluruh pihak dalam menyusun pemetaan, merancang program, serta melaksanakan langkah-langkah pencegahan di Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam forum yang membahas upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini perlu kita susun bersama-sama, sehingga menjadi payung hukum kita. Agar ke depan, ketika melakukan pemetaan maupun menyusun program, ada dasar hukum yang jelas,” ujar George.
Ia meminta seluruh pihak yang tergabung dalam forum tersebut menjadikan penyusunan regulasi dan program kerja sebagai catatan bersama, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan dukungan yang jelas.
George juga menekankan bahwa kegiatan pencegahan tidak boleh hanya dilaksanakan pada akhir tahun atau sebatas pertemuan formal. Menurutnya, diperlukan program kerja konkret untuk tahun mendatang, terutama yang berkaitan dengan deteksi dini, sosialisasi, serta langkah penanganan apabila ditemukan masyarakat yang terpapar paham radikalisme.
“Kita harus menyesuaikan program yang jelas untuk tahun depan. Bagaimana pencegahan dininya, bagaimana sosialisasinya, dan bagaimana upaya-upaya yang kita laksanakan, misalnya setiap bulan sekali ke sekolah-sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pihak perlu merumuskan langkah yang tepat untuk menyelamatkan masyarakat yang telah terpapar, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar penyebaran paham radikalisme dan terorisme dapat diantisipasi sejak awal.
Karena itu, ia meminta agar langkah pencegahan dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, pemasangan baliho, serta pemanfaatan media massa untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ia menilai kepedulian terhadap keselamatan generasi muda Papua merupakan tanggung jawab bersama, tanpa memandang latar belakang maupun asal seseorang.







