ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Lima warga yang sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pengrusakan kediaman pribadi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, resmi dibebaskan setelah Elisa Kambu mencabut laporannya di Polresta Sorong Kota.
Kelima warga tersebut sebelumnya ikut dalam aksi protes terkait pemindahan empat tahanan NFRPB dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan, yang kemudian berujung ricuh pada 27 Agustus 2025. Dari total 23 orang yang sempat diamankan polisi, seluruhnya kini telah dibebaskan.
Usai pertemuan bersama tokoh masyarakat dan Forkopimda di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9/2025), Elisa Kambu menegaskan dirinya telah memaafkan para pelaku.
“Saya selaku korban yang melaporkan para oknum masyarakat saat itu, kini secara resmi sudah mencabut laporan di Polresta Sorong Kota. Kami minta supaya polisi segera membebaskan mereka,” ujar Kambu.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi. Gubernur juga berharap warga yang dibebaskan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap adik-adik yang telah bebas bisa membantu pemerintah menjaga situasi keamanan di Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong, agar tetap kondusif,” ungkapnya.
Kelima warga tersebut dibebaskan setelah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Proses penandatanganan disaksikan anggota MRP Papua Barat Daya, DPRP Otsus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga.
Salah satu warga yang dibebaskan, Elisa Bisulu, menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur dan berjanji tidak lagi terlibat aksi anarkis.
“Kami berjanji ke depannya tidak akan ada lagi aksi-aksi seperti sebelumnya. Kami juga menghimbau saudara-saudara lain agar tidak terpancing hoaks yang dapat memprovokasi,” katanya.













Hari ini : 520
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237302
Hits Hari ini : 1315
Who's Online : 8