ISTORINEWS.COM, Sorong Selatan– Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Tehit Kabupaten Sorong Selatan, Altius Y. Thesia, mendesak Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Otsus Kabupaten Sorong Selatan untuk segera melanjutkan tahapan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024–2029.
Pernyataan ini disampaikan Altius saat ditemui di Teminabuan, Sabtu (14/6/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, serta ketentuan Pansel DPRK Otsus Sorong Selatan yang tertuang dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami minta Pansel segera melanjutkan tahapan seleksi, khususnya pada tahap seleksi kompeten dan wawancara, agar seluruh proses dapat selesai tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Altius Thesia.
Menurutnya, tahapan seleksi yang tertunda berpotensi menghambat keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam DPRK Sorong Selatan, yang sangat penting untuk mengawal kebijakan Otsus di wilayah adat masing-masing.
Altius menegaskan bahwa masyarakat adat berharap seluruh proses seleksi dapat dirampungkan pada bulan Juli 2025, sehingga lima kursi DPRK dari jalur pengangkatan Otsus bisa segera diisi oleh perwakilan OAP dari lima wilayah adat di Kabupaten Sorong Selatan.
“Keterwakilan lima wilayah adat ini harus terakomodir secara adil dan proporsional. Kami ingin anggota DPRK Otsus terpilih benar-benar lahir dari proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum,” tegasnya lagi.
Altius juga menekankan bahwa masyarakat adat mendukung penuh mekanisme pengangkatan ini, namun meminta agar prosesnya tidak diwarnai praktik-praktik yang mengarah pada ketertutupan atau penyimpangan dari aturan.
“Kami ingin melihat proses seleksi ini berjalan dengan tertib administrasi, tertib hukum, dan menghasilkan legislator Otsus yang bertanggung jawab untuk mengawal kepentingan masyarakat adat dan keberlanjutan Otsus di Papua, khususnya di Sorong Selatan,” pungkasnya.













Hari ini : 1214
Kemarin : 1344
Total Kunjungan : 419816
Hits Hari ini : 2629
Who's Online : 15