ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– 272 sekolah dari berbagai jenjang, baik negeri maupun swasta, ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Sekolah Gratis yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026. Hal itu disampaikan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat.
“Penerapan sekolah gratis ini dimulai pada saat penerimaan siswa baru tanggal 16 Juni 2025,” ujar Wali Kota,” Sabtu (14/6/2025).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Sorong telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Sorong Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sekolah Gratis sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
“Karena itu, kami telah menyosialisasikan teknis pelaksanaan program ini kepada seluruh 272 kepala sekolah,” tambahnya.
Wali Kota Lobat mengapresiasi dukungan dan antusiasme para kepala sekolah terhadap program strategis ini. Ia menegaskan, pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan program agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Sorong.
“Kami juga akan turun langsung ke setiap sekolah untuk memastikan penerimaan siswa baru berjalan lancar, aman, dan sukses,” kata dia.
Meski begitu, ia mengakui potensi munculnya kendala dalam pelaksanaan perdana program ini. “Kalau ada hal-hal tak terduga, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Arby Mamangsa, menjelaskan bahwa sasaran utama dari program sekolah gratis ini adalah pada proses penerimaan murid baru di 272 sekolah, dengan total calon siswa baru mencapai sekitar 16.600 orang.
“Seluruh sekolah negeri akan dibebaskan dari biaya pendaftaran, dan siswa baru akan mendapatkan pakaian seragam serta buku cetak. Untuk sekolah swasta, selain manfaat tersebut, juga diberikan subsidi biaya pembangunan,” jelas Arby.
Ia menambahkan, sasaran kedua dari program ini adalah pembebasan biaya SPP atau iuran komite untuk seluruh siswa di sekolah negeri, serta bagi siswa asli Papua yang bersekolah di sekolah swasta.
“Totalnya ada sekitar 32.000 siswa, terdiri dari 26.000 siswa di sekolah negeri dan 6.000 siswa Papua di sekolah swasta,” rinci Arby.
Namun demikian, Arby menekankan bahwa apabila masih terdapat kebutuhan pungutan di tahap awal, sekolah wajib melakukan koordinasi















Hari ini : 422
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312690
Hits Hari ini : 849
Who's Online : 5