ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Anggota Komisi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Daya, George Dedaida, menyoroti masih besarnya ketimpangan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di kawasan Inanwatan, Metemani, Kais dan Kokoda (Imekko) Kabupaten Sorong Selatan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti kunjungan monitoring Otonomi Khusus (Otsus) yang dilakukan oleh perwakilan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri di wilayah tersebut.
George menyampaikan apresiasi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang telah mengutus jajaran terkait untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat di wilayah 3T Papua Barat Daya.

“Kami mengucapkan terima kasih karena pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, melalui Kemendagri yang telah mengutus tim untuk melakukan monitoring Otonomi Khusus di daerah 3T, khususnya di wilayah Imeko,” ujar George di Sorong, Senin (20/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, berbagai persoalan mendasar ditemukan, mulai dari keterbatasan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan hingga minimnya akses air bersih bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masih rendahnya akses pelayanan dasar yang diterima masyarakat di wilayah pesisir selatan Sorong Selatan, yang masuk dalam kategori daerah 3T.
“Fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan dan ekonomi kerakyatan masih sangat terbatas. Bahkan kesejahteraan tenaga guru juga masih memprihatinkan,” ungkapnya.
George berharap hasil dari monitoring ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran ke depan melalui skema Otonomi Khusus.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang telah mendampingi tim Kementerian Dalam Negeri turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat.
Selain itu, aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) juga mengemuka dalam kunjungan tersebut.
Menurut George, pemekaran wilayah dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
“Ketika moratorium pemekaran dicabut, kami berharap wilayah Imeko dapat menjadi prioritas untuk dimekarkan. Ini penting untuk mempercepat pelayanan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah strategis seperti pemekaran dinilai mampu mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal dan berpihak pada masyarakat lokal.
George Dedaida, menyebutkan sebagai anggota DPRP dari utusan komisi Otonomi Khusus dirinya juga turut mengawal proses pemekaran DOB Imekko di kabupaten Sorong Selatan.
Ia juga menyinggung soal persoalan hak-hak masyarakat adat Imekko terkait hutan adat dalam konsep Otonomi Khusus. Dimana masyarakat menginginkan tidak boleh ada izin dalam bentuk apapun dikeluarkan sebelum ada pemekaran DOB Imekko.
“Satu lagi, ini soal masalah hak-hak masyarakat adat Imekko terkait hutan adat dalam konsep Otonomi Khusus. Kadi masyarakat menginginkan tidak boleh ada izin dalam bentuk apapun dikeluarkan sebelum ada pemekaran Imekko,” tegasnya.
Komisi Otsus DPRP Papua Barat Daya pun berkomitmen untuk terus mengawal hasil monitoring tersebut agar benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret yang pro-rakyat, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T.













Hari ini : 712
Kemarin : 1443
Total Kunjungan : 382918
Hits Hari ini : 1153
Who's Online : 22