Komnas HAM Uji Keterangan Saksi dan Bukti Medis Kasus 3 Warga Maybrat

Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memperpanjang proses pemantauan terhadap peristiwa yang menyebabkan tiga warga Kampung Waifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, mengalami luka-luka di Kampung Ainot, Kamis (13/8/2026).

Komnas HAM memilih tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun mekanisme terjadinya luka yang dialami ketiga warga tersebut. Lembaga ini masih mengumpulkan berbagai informasi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

Bacaan Lainnya

Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, mengatakan pihaknya telah menemui para korban serta manajemen RSUD Sele Be Solu untuk mengetahui kondisi dan penanganan medis yang diberikan.

Pertemuan tersebut dilakukan saat Komnas HAM melakukan pemantauan di RSUD Sele Be Solu, Kamis (20/8/2026).

“Masih melakukan pemantauan. Proses ini masih panjang. Kami sudah melihat pasien dan bertemu dengan manajemen rumah sakit. Selain kesaksian korban, kami juga mendapatkan gambaran mengenai penanganan di rumah sakit,” kata Ramandey kepada wartawan.

Ramandey mengapresiasi respons cepat pihak rumah sakit dalam menangani para korban. Menurutnya, penanganan medis yang diberikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengumpulan fakta.

Namun, Komnas HAM tidak akan menjadikan keterangan korban maupun hasil visum sebagai satu-satunya dasar dalam mengungkap peristiwa tersebut.

Sejumlah saksi lain serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian akan dimintai keterangan. Komnas HAM juga berencana bertemu dengan Kapolda, Pangdam, kepala kampung, kepala distrik, bupati hingga gubernur.

Selain itu, tim Komnas HAM akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), reposisi dan rekonstruksi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan para korban, posisi korban saat kejadian, karakter luka, posisi pihak lain yang berada di lokasi serta kondisi lingkungan tempat peristiwa berlangsung.

“Untuk apa? Untuk memastikan bahwa negara itu hadir. Komnas HAM adalah lembaga nasional hak asasi manusia. Karena itu, kerja kami adalah memastikan pertanggungjawaban negara terhadap peristiwa yang diduga mengakibatkan adanya pelanggaran HAM,” tegas Ramandey.

Komnas HAM Tidak Ingin Berspekulasi
Ramandey menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah luka yang dialami ketiga korban disebabkan oleh penembakan, benda tajam maupun benda tumpul hanya berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Menurut dia, visum merupakan dokumen penting yang dapat memberikan informasi mengenai karakteristik, lokasi, ukuran, serta keterkaitan antara luka yang ditemukan pada tubuh korban. Namun, hasil visum tidak serta-merta dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan penyebab maupun mekanisme terjadinya luka.

“Untuk menentukan korban terkena benda tajam atau benda tumpul, tidak bisa hanya berpegang pada visum. Harus ada keterangan saksi dan proses penyelidikan, termasuk olah TKP,” ujarnya.

Karena itu, proses reposisi dan rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam pemantauan Komnas HAM. Informasi mengenai posisi korban ketika peristiwa berlangsung nantinya akan dicocokkan dengan karakter luka serta kemungkinan posisi pihak lain di lokasi.

Dengan cara tersebut, Komnas HAM ingin memastikan proses pengungkapan peristiwa tidak didasarkan pada asumsi, tetapi pada fakta yang dapat diuji melalui keterangan saksi, bukti medis dan kondisi di lapangan.

Ramandey juga menyebut hasil visum memuat keterangan mengenai adanya benda asing. Namun, ia belum bersedia memastikan jumlah maupun jenis benda asing tersebut sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

“Kami tidak bisa hanya berpegang pada hasil visum saja,” katanya.

Komnas HAM memandang kasus tersebut sebagai persoalan serius, terlebih apabila korban termasuk kelompok rentan, termasuk perempuan. Perlindungan terhadap kelompok rentan, kata Ramandey, merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Terlebih lagi, peristiwa tersebut terjadi dalam situasi yang bukan merupakan kondisi perang.

Komnas HAM memastikan pemantauan akan terus dilakukan hingga fakta mengenai peristiwa yang menimpa tiga warga Kampung Waifam tersebut menjadi terang.

Saat ini, Komnas HAM menegaskan posisinya masih pada tahap menguji fakta dan belum membangun kesimpulan.

Keterangan saksi, bukti medis, hasil olah TKP serta rekonstruksi nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui secara lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi.

Pos terkait