Masyarakat 7 Marga di Distrik Kais dan Metemani Larang Perusahaan Sagu dan Kelapa Sawit Beroperasi

Masyarakat adat 7 marga di Distrik Kais dan Metemani Sorong Selatan melakukan Pemalangan terhadap PT ANJ group.

ISTORINEWS.COM, Sorong Selatan- Masyarakat 7 marga atau keret di Distrik Kais dan Metemani Kabupaten Sorong Selatan melakukan Pemalangan dan melarang adanya aktivitas di PT.Permata Putera Mandiri (PPM) – ANJ group sampai hak masyarakat adat diselesaikan.

Pernyataan itu ditulis dalam sebuah pamflet dan ditempelkan di salah satu papa informasi yang ada di kantor perusahaan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori yang juga adalah kepala suku Imekko, kepada media ini mengatakan, pemalangan yang dilakukan masyarakat adat terhadap PT.ANJ group, selain menuntut hak masyarakat adat diselesaikan, masyarakat juga ingin memastikan informasi pergantian manajemen PT.ANJ group yang beroperasi di bidang perkebunan Sagu dan Kelapa Sawit itu.

Pamflet sebagai statemen tuntutan masyarakat 7 marga kepada PT PPM – ANJ group.

“Jadi Pemalangan itu selain meminta hak masyarakat adat diselesaikan, masyarakat juga minta perusahaan berterus terang terkait informasi yang berkembang tentang peralihan kekuasaan kepemimpinan di perusahaan ANJ group,” ujar Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, Sabtu (5/4/2025).

Sebagai kepala suku Imekko, Yohan Bodori minta supaya pihak perusahaan ANJ group melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pergantian kepemimpinan.

“Hal ini dilakukan supaya masyarakat pemilik hak ulayat atau masyarakat adat di lokasi perkebunan Sagu dan Kelapa Sawit di wilayah kampung Benawa 1 dan Sumano Distrik Kais serta kampung Purage, Kawagire dan kampung Saga Distrik Metemani juga tau tentang pergantian kepemimpinan di ANJ group,” tegasnya.

Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, mengatakan pemerintah daerah juga belum mendapatkan laporan terkait informasi pergantian kepemimpinan di PT ANJ group yang beroperasi di wilayah Sorong Selatan.

“Kami pemerintah daerah sendiri tidak tau tentang informasi tersebut, karena perusahaan (PT ANJ group) sendiri tidak pernah menginformasikan,” terangnya.

Menurutnya Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan memediasi agar tiga pilar yang terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat adat dan perusahaan untuk duduk dan membicarakan persoalan tersebut dengan baik.

“Sebagai kepala suku Imekko, saya berharap masyarakat dan perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini d Ngan sebaik-baiknya,” terang Bodori.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT Austindo Nusantara Jaya (PT ANJ group) belum dapat dikonfirmasi.

 

Pos terkait