ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya menyoroti besarnya sisa anggaran (SiLPA) serta persoalan penyaluran bantuan UMKM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, yang digelar di Kantor DPR Papua Barat Daya, Jumat (10/04/2026).
RDP yang dipimpin Sekretaris Pansus La Ode Samsir itu turut dihadiri Ketua Pansus Cartensz Malibela dan Wakil Ketua Yanto Yatam. Dalam keterangannya, Cartensz menyampaikan apresiasi kepada pihak dinas yang dinilai kooperatif karena hadir lengkap dengan dokumen pendukung.
“Terima kasih kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag yang telah hadir dengan membawa dokumen lengkap, sehingga proses RDP berjalan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Pansus menemukan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait besarnya SiLPA. Dari total anggaran sekitar Rp41 miliar, terdapat sekitar Rp8 miliar yang tidak terserap.
Menurut Cartensz, kondisi tersebut masih menjadi persoalan klasik yang terjadi di banyak organisasi perangkat daerah (OPD), terutama akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kami berharap ke depan ada upaya perbaikan, terutama dalam penyampaian laporan secara berkala dan tepat waktu, agar transfer dana tidak terlambat dan penyerapan anggaran bisa maksimal,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam menyoroti penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Ia mengapresiasi penyaluran bantuan kepada sekitar 2.000 pelaku UMKM OAP pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur.
Namun, ia juga menyinggung adanya aksi protes dari sejumlah pelaku UMKM yang mengaku belum menerima bantuan tersebut. Karena itu, ia meminta agar data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami berharap data penerima manfaat ini valid, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus La Ode Samsir menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM penerima bantuan. Ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan tidak bersifat konsumtif, melainkan mampu mendorong produktivitas dan keberlanjutan usaha.
“Bantuan ini harus menjadi stimulan. Perlu ada pembinaan dan pendampingan agar usaha mereka bisa berkembang, bukan sekadar habis tanpa hasil,” katanya.
Seluruh catatan tersebut, lanjutnya, akan dirumuskan dalam rekomendasi DPR Papua Barat Daya terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.












Hari ini : 2271
Kemarin : 2301
Total Kunjungan : 376093
Hits Hari ini : 3843
Who's Online : 15