ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Pemerintah Kota Sorong menggelar nikah massal bagi 50 pasangan Orang Asli Papua (OAP) di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (11/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 pasangan mengikuti prosesi resmi, sementara lima pasangan lainnya telah lebih dulu melangsungkan pernikahan.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap OAP, khususnya dalam meringankan beban biaya pernikahan.
“Mulai dari pemberkatan di gereja, resepsi di gedung, hingga penerbitan akta nikah, semuanya difasilitasi pemerintah. Ini komitmen untuk mendukung orang asli Papua. Harapan saya, pasangan yang menikah dapat membangun keluarga bahagia dan melahirkan generasi emas Papua,” ujar Wali Kota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, Yulinda Mosso, menjelaskan bahwa kegiatan ini dibiayai sepenuhnya dari dana otonomi khusus.
Fasilitas yang diberikan meliputi busana pengantin, rias, cincin, transportasi, pemberkatan di gereja, pencatatan sipil, hingga resepsi.
Menurutnya, tujuan pelaksanaan nikah massal adalah membantu masyarakat kurang mampu, mengurangi praktik kohabitasi tanpa ikatan sah, serta memperkuat institusi perkawinan sebagai fondasi keluarga.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua pribadi, tetapi juga awal dari tanggung jawab baru.
Dengan adanya dokumen pernikahan yang sah, kata dia, pasangan akan lebih mudah mengurus administrasi kependudukan maupun pendidikan anak. (Diskominfo Kota Sorong)












Hari ini : 1641
Kemarin : 1443
Total Kunjungan : 383847
Hits Hari ini : 3502
Who's Online : 14