Penyelundupan Satwa Dilindungi Terbongkar di Pelabuhan Sorong, BBKSDA Amankan Cenderawasih Endemik Raja Ampat

TANGKAPAN LAYAR : Burung Cenderawasih Botak (Wilson) endemik Raja Amoat berhasil ddigagalkan penyelundupan ke luar Papua oleh BBKSDA Papua Baeat Daya.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar yang dilindungi di Pelabuhan Sorong, Jumat (22/8/2025) malam. Hewan-hewan endemik asal Papua itu rencananya akan dikirim ke luar daerah.

Informasi mengenai penyelundupan ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama Hormes (Omes).

Bacaan Lainnya

Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa BBKSDA Papua Barat Daya berhasil mengamankan satwa-satwa endemik tersebut saat hendak dibawa keluar Papua.

TANGKAPAN LAYAR : Burung Cenderawasih Merah endemik Raja Ampat yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Sorong.

Namun informasinya bahwa, setelah diamankan puluhan satwa dilindungi itu, tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemikikannya alias pengiriman satwa endemik Papua tak bertuan.

“Tadi saya berkomunikasi dengan teman-teman di BBKSDA Papua Barat Daya. Mereka menyampaikan malam ini mereka berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar endemik Papua yang dicuri untuk dibawa ke luar Papua,” sebutnya dalam video yang diunggah di akun Hormes.

Berdasarkan video yang dibagikan, satwa yang diamankan di antaranya adalah burung Cenderawasih Merah sebanyak 12 ekor, Cenderawasih Botak (Wilson) 6 ekor, Kakatua Raja 1 ekor, Kakatua Putih 1 ekor, anak burung Kasuari Papua 2 ekor, serta 1 ekor ular Sanca Bulan.

Hormes mengaku prihatin melihat upaya penyelundupan satwa khas Papua tersebut. Ia juga menyerukan agar enam pemerintah provinsi di Tanah Papua memperketat pengawasan dan pencegahan terhadap praktik perdagangan ilegal satwa endemik.

“Satwa endemik seperti Cenderawasih Merah dan Cenderawasih Wilson harus benar-benar dijaga dan diawasi, agar tidak punah dan hanya tinggal nama belaka,” tegasnya.

Diketahui, seluruh satwa yang berhasil diamankan BBKSDA Papua Barat Daya berstatus satwa dilindungi. Praktik penyelundupan hewan liar kerap dilakukan dengan berbagai modus, salah satunya memanfaatkan kunjungan wisatawan untuk membawa satwa ke luar Papua.

BBKSDA Papua Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum terhadap pelaku penyelundupan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi penggagalan puluhan satwa yang dilindungi ini oleh pihak BBKSDA Papua Barat Daya.

Pos terkait