ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Tim Paniki dari Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap seorang pelaku yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Sorong.
Pelaku berinisial NMR alias NOFLY (23) ditangkap pada Senin (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIT di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, menjelaskan bahwa pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan berdasarkan tiga laporan polisi yang diterima pada 23 hingga 25 April 2026.
“Pelaku merupakan spesialis curas yang telah beraksi di beberapa lokasi berbeda di Kota Sorong,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya di Jalan F. Kalasuat serta di Jalan Basuki Rahmat Km 9,5 dan Km 11. Modus yang digunakan adalah memepet korban yang sedang berkendara, kemudian merampas barang milik korban secara paksa.
Dalam salah satu kejadian, korban bersama anaknya terjatuh dari sepeda motor setelah pelaku menarik dompet dari dasbor kendaraan. Pada aksi lainnya, pelaku merampas tas berisi laptop dan telepon genggam, yang mengakibatkan korban sekeluarga terjatuh dan mengalami luka-luka.
Kapolsek Sorong Timur, Ahmad Wira Wisudawan, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat pelaku berada di sebuah minimarket di Aimas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim Safrudin langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengepungan.
“Sekitar pukul 23.30 WIT, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di dalam minimarket,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam, satu jaket parasut hitam, celana jeans, serta dua dompet milik korban.
Kapolresta memberikan apresiasi kepada Tim Paniki atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara dan memarkir kendaraan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak warga segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.












Hari ini : 779
Kemarin : 2116
Total Kunjungan : 410966
Hits Hari ini : 1621
Who's Online : 23