ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Aparat keamanan terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, termasuk penetapan tersangka terkait kepemilikan amunisi ilegal hingga penyelidikan insiden penyerangan terhadap pos TNI di Kabupaten Maybrat.
Dalam perkembangan terbaru, pada 23 Maret 2026, aparat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial YY. Dari hasil pemeriksaan, YY diduga memiliki dua butir amunisi kaliber 5,56 serta satu unit handy talky (HT).
Kapolda Papapua Barat Daya, Brugjen Pol. Gatot Haribowo nelakui Dirreskrimum, Kombes Pol. Junov Siregar, bahwa Berdasarkan temuan tersebut, YY kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sorong.
“Tersangka YY disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi tanpa izin, serta dugaan keterkaitan dengan kelompok atau organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujar Junov didampingi Plt. Kabid Humas, Kompol Jenny A Hengkelare di Mapolda PBD, Rabu (25/3/2026).
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, pada 24 Maret 2026, empat orang saksi yang sebelumnya turut dimintai keterangan telah dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Proses pemulangan tersebut turut disaksikan oleh kuasa hukum pihak terkait.
Di sisi lain kata Junov, aparat juga mengonfirmasi adanya insiden penyerangan terhadap pos TNI di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, yang terjadi pada 22 Maret 2026.
Menurutnya, peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Sorong dan sekitarnya, aparat keamanan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Papua Barat Daya.













Hari ini : 281
Kemarin : 1722
Total Kunjungan : 378285
Hits Hari ini : 442
Who's Online : 6