Rapat di Kemendagri, Pemkot Sorong Fokus Tuntaskan Kewajiban Pihak Ketiga

DISKOMINFO : Rapat di Kemendagri, Pemkot Sorong Fokus Tuntaskan Kewajiban Pihak Ketiga.

ISTORINEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Kota Sorong mulai mempercepat penataan kewajiban keuangan daerah dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri, melalui rapat koordinasi lintas lembaga guna mencari solusi penyelesaian utang kepada pihak ketiga.

Kepala Dinas Kominfo Kota Sorong, James Burung mengatakan, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, bersama jajaran menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung di lantai 10 Gedung H Kemendagri, Sabtu (11/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kata James Burung, pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Selain peserta yang hadir langsung, KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Kota Sorong juga mengikuti rapat secara daring melalui platform Zoom,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

Upaya ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Koordinasi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Sorong dalam menyelesaikan kewajiban yang ada.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sorong dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Pos terkait