ISTORINEWS.COM, Maybrat – Peredaran minuman keras (miras) dan narkoba masih menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
Tokoh muda Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Agustinus Waa, menilai maraknya peredaran barang terlarang tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, aparat kepolisian perlu mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai distribusi miras dan narkoba di wilayah Papua Barat Daya.
“Pihak kepolisian harus tegas kasih putus peredaran miras dan narkoba di Papua Barat Daya,” tegas Agustinus Waa saat kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama masyarakat Distrik Aitinyo dan tim Polda Papua Barat Daya, yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri Kepala Kampung Srir Aya Otis Bosawer, tokoh masyarakat Sefnat Asmuruf, tokoh perempuan Irawati Orain, tokoh pemuda Agustinus Waa, serta masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Otis Bosawer meminta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah Distrik Aitinyo dan sekitarnya.
“Kami masyarakat bersedia mendukung pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami juga berharap Polda Papua Barat Daya dapat memberikan kendaraan bagi personel Polsek Aitinyo sebagai transportasi untuk mempermudah pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh perempuan Irawati Oren dan tokoh pemuda Agustinus Waa mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras dan narkoba menjadi salah satu pemicu utama terjadinya berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
Rangkaian kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada para tokoh dan warga. (rls)














Hari ini : 365
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312633
Hits Hari ini : 572
Who's Online : 6