ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda penyerahan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Sorong pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Syahrir Nurdin, didampingi Wakil Ketua II, Michael Ricky Taneri, serta dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Syahrir Nurdin menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan dokumen RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, yang wajib disusun secara komprehensif dan partisipatif. Dokumen ini memuat strategi, arah kebijakan pembangunan, serta program prioritas daerah yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan. RPJMD harus menjadi pedoman utama pembangunan yang terukur dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Sorong dalam rangka mewujudkan pembangunan yang optimal dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah. Diperlukan kolaborasi yang solid agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang dijalankan,” jelasnya.
Syahrir turut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Sorong atas upaya dan kerja keras dalam menyusun dokumen RPJMD, yang telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari Musrenbang hingga proses konsultasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kami berharap RPJMD 2025–2029 dapat membawa dampak positif yang nyata bagi pembangunan Kota Sorong dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Syahrir mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai prasyarat utama keberlangsungan pembangunan.
“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Suasana yang stabil sangat penting agar roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu Wali Kota Sotong, Septinus Lobat, mengatakan Pemerintah Kota Sorong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan arah pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kehadiran Wali Kota Sorong bersama anggota DPRK dalam forum penyusunan RPJMD ini menjadi momentum penting dalam membentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Dokumen RPJMD dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai pedoman strategis dan landasan utama pembangunan di Kota Sorong.
“RPJMD harus disusun secara konferensif, partisipatif, dan akuntabel. Ini adalah panduan yang mencerminkan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota dalam forum tersebut.
Sebagai pintu gerbang utama ke Tanah Papua dan salah satu kawasan strategis nasional, Kota Sorong memiliki potensi besar, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya.
Oleh karena itu, optimalisasi potensi tersebut dinilai penting dilakukan secara cepat dan tepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arah pembangunan RPJMD 2025–2029, sejumlah fokus utama disampaikan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif, serta transformasi layanan publik berbasis digital.
Selain itu, pembangunan kota juga diarahkan pada penciptaan ruang terbuka yang bebas banjir, bersih, dan nyaman, serta peningkatan kualitas dalam bidang budaya, olahraga, dan ekonomi lokal.
Penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang), penjaringan aspirasi masyarakat, hingga konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami menyadari RPJMD bukanlah dokumen yang sempurna. Karena itu, kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRK sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tambah Wali Kota.
Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dirancang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Sorong, sekaligus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum.















Hari ini : 376
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312644
Hits Hari ini : 642
Who's Online : 3