ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Taman Wisata Mangrove (TWM) Klawalu di Kota Sorong untuk sementara belum beroperasi akibat sejumlah kerusakan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.
Pemerintah Kota Sorong belum dapat melakukan pengembangan kawasan tersebut menggunakan anggaran daerah karena terkendala status kepemilikan lahan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Sorong, Zikri Atiqi Helmi, menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau musibah akibat kondisi fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Untuk sementara memang kita tutup karena terjadi banyak kerusakan. Kita belum bisa mengoperasikannya karena khawatir nanti ada kecelakaan atau musibah,” ujar Zikri Helmi di kantornya, Senin (19/10/2026).
Ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan perbaikan besar maupun pengembangan kawasan tersebut.

Salah satu kendalanya adalah adanya catatan auditor terkait penggunaan anggaran negara atau daerah untuk pengembangan suatu kawasan yang status asetnya belum menjadi milik pemerintah daerah.
Menurut Zikri, berdasarkan informasi hukum yang diketahui pihaknya, tanah di kawasan Taman Wisata Mangrove Klawalu tersebut masih merupakan milik pemegang hak uilayat adat setempat, bukan aset milik pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pengembangan kawasan wisata itu.
“Pengembangan suatu kawasan atau lokasi yang menggunakan anggaran negara harus memperhatikan status kepemilikan aset. Sementara, tanah di Taman Wisata Mangrove ini, berdasarkan informasi yang kami ketahui, masih menjadi hak pemilik ulayat adat setempat,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Pariwisata Kota Sorong tetap berupaya mencari solusi agar kawasan mangrove tersebut dapat dikembangkan dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi daya tarik wisata di Kota Sorong.
Zikri mengungkapkan, sejumlah calon investor, baik dari dalam maupun luar negeri, telah mengunjungi kawasan tersebut. Pemerintah daerah berharap keterlibatan pihak swasta dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong pengembangan Taman Wisata Mangrove melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemegang hak wilayah adat.
“Kami berharap ada pihak swasta atau investor yang bersedia mengembangkan kawasan ini, membangun, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemegang hak wilayah adat,” katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini kegiatan yang dapat dilakukan pemerintah daerah masih terbatas pada pemeliharaan ringan. Sementara itu, upaya menjajaki kerja sama untuk pengembangan kawasan terus dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak.
Menurut Zikri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Mangrove Nasional serta menjalin komunikasi dengan pihak terkait di Jerman yang memiliki perhatian terhadap kawasan mangrove.
Selain itu, informasi mengenai peluang investasi untuk pengembangan kawasan tersebut juga telah disampaikan melalui Pusat Data Investasi Indonesia agar dapat menjangkau calon investor yang berminat.
“Langkah-langkah konkret sudah kami lakukan, baik melalui koordinasi dengan pihak terkait di dalam negeri maupun luar negeri. Kami juga telah menyebarkan informasi peluang investasi agar investor yang berminat dapat menghubungi kami,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Sorong berharap adanya dukungan dan keterlibatan investor dapat membuka peluang pengembangan Taman Wisata Mangrove secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan pengunjung, ketentuan penggunaan anggaran, serta status kepemilikan tanah dan hak masyarakat adat setempat.







