ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Hotel Vega, Senin (16/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang, mengatakan pihaknya terus melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Papua Barat Daya guna memastikan keberadaan dan aktivitas mereka berjalan sesuai aturan.
Menurut George, dalam waktu dekat tim dari pemerintah pusat juga akan turun ke Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring terhadap keberadaan ormas.
“Kami akan melihat secara langsung jumlah organisasi yang ada, aktivitas yang mereka lakukan, serta memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kesbangpol bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan ormas, termasuk memastikan keberadaan organisasi tersebut sesuai dengan perizinan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Apabila ditemukan ada ormas yang tidak berjalan sesuai dengan izin maupun AD/ART, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami akan memberikan peringatan agar mereka dapat kembali berjalan pada jalur yang benar,” jelasnya.
Selain pengawasan terhadap ormas, Kesbangpol juga akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan warga negara asing yang berada di wilayah Papua Barat Daya sebagai bagian dari upaya pengawasan pemerintah.
Sementara itu, bagi organisasi kemasyarakatan yang masih dalam proses administrasi, pemerintah memastikan akan membantu mempercepat proses penyelesaiannya.
Ketua Panitia kegiatan Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Lewi Isir, melaporkan kegiatan tersebut melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan dengan tujuan memperkuat peran ormas sebagai mitra pemerintah serta memastikan seluruh organisasi mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 145 organisasi kemasyarakatan terdaftar di Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Lewi, ormas memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Karena itu, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkewajiban melakukan pengawasan, pemberdayaan, dan pembinaan terhadap seluruh ormas.
“Ormas merupakan mitra pemerintah. Kami sebagai OPD teknis wajib melakukan pengawasan, pemberdayaan, serta pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan di Provinsi Papua Barat Daya agar mereka dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap organisasi kemasyarakatan wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, baik melalui undang-undang, peraturan kementerian, maupun kebijakan pemerintah daerah.
Kesbangpol juga secara rutin melakukan monitoring hingga ke tingkat kabupaten dan kota guna memastikan pembinaan terhadap ormas berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol turut menyampaikan mekanisme pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Saat ini proses pendaftaran masih dilakukan secara manual, namun tetap harus mengikuti sistem dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Lewi menjelaskan, sosialisasi ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya dengan mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam satu forum.
“Ini menjadi momentum penting untuk menyatukan ormas di Papua Barat Daya agar dapat membangun kebersamaan, persatuan, dan kerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” katanya.












Hari ini : 806
Kemarin : 1722
Total Kunjungan : 378810
Hits Hari ini : 2086
Who's Online : 8