ISTORINEWS.COM, Sorong- Hadirnya kelompok yang mengatasnamakan
Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di wilayah Papua, sebelumnya telah mendapat perhatian dan penolakan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Selain pernyatan keras dari Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, kini Danrem 181/PVT Brigjen Totok Sutriono angkat bicara.
Ia pun mengatakan TNI sangat mendukung langkah upaya hukum yang diambil Polri dalam hal ini Polda Papua Barat Daya terhadap pergerakan sekelompok orang yang mengatasnamakan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di wilayah itu.
Menurut Jenderal Bintang Satu itu, kegiatan yang dilakukan NFRPB di Provinsi Papua Barat Daya sangat menyimpang dan mencederai persatuan NKRI.
“Jadi nanti akan dilihat dari segi hukumnya apakah mereka bersenjata ataupun makar, maka TNI siap mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum,” ungkapnya.
Danrem mengatakan dari Sabang sampai Merauke adalah NKRI sehingga tidak ada klaim negara di atas negara seperti yang dilakukan NFRPB.
“Dari Sabang sampai Merauke, itu wilayah kita. Jadi tidak ada pernyataan-pernyataan lain di luar itu. Ada yang menganggap tahun 61 atau 69 itu tidak ada. Bahwa sudah diputuskan pada saat Pepera itulah sahnya negara Indonesia yang diakui oleh dunia internasional,” tegas Daanrem 181 PVT.
Dia memastikan bahwa fakta ini perlu diketahui oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah Papua.
“Jangan ada niat-niatan untuk melakukan makar atau mendirikan negara sendiri, tidak ada itu. TNI komit untuk selalu menegakan NKRI,” ujarnya.
Wakapolda PBD Kombes Pol Semmy Ronny Thaba Wakapolda mengatakan ada dugaan pasal pidana tentang makar dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Kami pikir ini jadi satu-satunya upaya yang akan kita lakukan untuk menegaskan bagaimana negara hadir memberikan tindakan yang tegas kepada kelompok-kelompok yang mencoba untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” terangnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mendalami
upaya NFRPB dalam memobilisasi massa lewat media sosial, kemudian mengklasifikasikan gerakan mereka. Itu sebagai upaya awal untuk mendeteksi posisi-posisi mereka sehingga bisa diikuti dengan upaya penegakan hukum tegas dan terukur.
“Yang jelas tidak ada ruang untuk kelompok apapun di tanah Papua secara khusus di Provinsi Papua Barat Daya. Kita akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.











Hari ini : 1352
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 402552
Hits Hari ini : 2461
Who's Online : 11