Sengketa Pulau Sain, Piyai, dan Kias Memanas, Pemprov PBD Siap Bawa ke Kemendagri

ISTORI NEWS : Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Konflik saling klaim tiga pulau, yakni Sain, Piyai, dan Kias antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara, memanas hingga berujung pada aksi pembakaran fasilitas rumah bantuan Pemkab Raja Ampat di Pulau Sain.

Aksi pembakaran dilakukan oleh masyarakat Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang menghanguskan lima unit rumah.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan penyelesaian konflik harus ditempuh melalui jalur hukum dan prosedur kenegaraan, bukan dengan aksi anarkis.

“Ya, kita ini hidup di Indonesia yang diatur oleh undang-undang. Proses ini akan kami lanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi pembahasan antara Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara,” ujar Elisa Kambu kepada wartwan di Sorong, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, Pemprov Papua Barat Daya telah menyiapkan dokumen lengkap hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat.

Bahkan dirinya memastikan akan memimpin langsung tim ke Jakarta untuk menyerahkan berkas tersebut ke Kemendagri.

“Kami siap berangkat besok. Saya sendiri yang akan pimpin tim ke Jakarta. Dokumen sudah lengkap, ada hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elisa Kambu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh suasana. “Kami berharap tidak ada aksi lagi. Tugas kita sekarang mendorong Pemerintah Pusat agar segera memfasilitasi pertemuan resmi antarprovinsi,” terangnya.

Gubernur juga optimistis Papua Barat Daya akan memenangkan sengketa kepemilikan tiga pulau tersebut jika seluruh proses dijalankan sesuai aturan.

Pemprov Papua Barat Daya berkomitmen menempuh jalur konstitusional dengan membawa kasus ini ke Kemendagri, demi menghindari konflik horizontal dan mencari jalan keluar resmi dari pemerintah pusat.

Pos terkait