ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Bandara Domine Eduard Osok (DEO), Selasa (23/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong ini membahas tiga agenda utama, yakni hibah aset, pinjam pakai lahan, serta retribusi kawasan bandara.
Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy R. Laku, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jeremias Gembenop, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Paul Lazarus Yawan.
Kadishub Kota Sorong menyampaikan bahwa sejumlah aset milik Pemkot di kawasan Bandara DEO harus segera diproses untuk diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Di antaranya gedung VIP dan tower yang rencananya dihibahkan. “Selain hibah, ada juga rencana penggeseran pagar bandara sekitar 3–5 meter untuk pembangunan fasilitas umum. Mekanismenya bisa diajukan sebagai pinjam pakai,” jelas Paul Yawan.
Plt Sekda Rudy R. Laku menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan KPK terkait penertiban aset daerah. “Gedung VIP dan tower segera disuratkan untuk diproses penyerahan kepada pihak bandara. Kami juga minta daftar lengkap aset yang akan dihibahkan segera disiapkan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kepala Bandara DEO mengapresiasi rapat koordinasi tersebut. Ia menyebut hibah gedung VIP akan dialihfungsikan menjadi terminal kargo internasional.
“Kami berharap Wali Kota segera menyurati Menteri Perhubungan dengan tembusan ke manajemen bandara agar proses ini berjalan,” ujarnya.
Terkait usulan pinjam pakai lahan, pihak Bandara DEO menegaskan mekanismenya harus melalui Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk retribusi kawasan bandara, pihaknya menyatakan siap membahas lebih lanjut bersama Pemkot Sorong.
Di akhir rapat, Plt Sekda menekankan pentingnya penuntasan administrasi hibah aset agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Soal retribusi akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan secara teknis,” katanya.
Hasil rapat menyepakati bahwa Bandara DEO dan AirNav segera menyurat kepada Pemkot Sorong terkait hasil rekonsiliasi aset untuk diteruskan ke DPRD. Jika mendapat persetujuan, Pemkot akan mengirim surat resmi ke Dirjen Perhubungan Udara.
Sementara teknis pengelolaan retribusi parkir masih akan dirumuskan dalam pertemuan berikutnya.(Diskominfo Kota Sorong)












Hari ini : 994
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 402194
Hits Hari ini : 1571
Who's Online : 11