Panja Ekonomi Biru BKSAP DPR RI Kunjungi  Kampung Malaumkarta Pelajari Model Konservasi Adat dan Ekonomi Berkelanjutan

ISTORINEWS.COM, Kabupaten Sorong–  Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Biru Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kampung Malaumkarta Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh anggota DPR RI Robert Joppy Kardinal, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR RI, untuk meninjau langsung praktik ekonomi biru dan pengelolaan sumber daya kelautan berbasis kearifan lokal.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Robert Joppy Kardinal menjelaskan bahwa ekonomi biru merupakan pendekatan pembangunan yang menekankan pada pengelolaan kelautan berkelanjutan serta konservasi laut dan sumber daya pesisir, dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat di kampung Malaumkarta.

“Ekonomi biru menekankan keterlibatan masyarakat, efisiensi sumber daya, minimisasi limbah, serta peningkatan nilai tambah. Prinsip ini menjadi landasan penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem laut yang ada di kampung Malaumkarta,” ujarnya.

Pelajari Tradisi Konservasi Adat “Egek” di Malaumkarta

Salah satu agenda penting kunjungan Panja adalah mengunjungi OECM Malaumkarta di wilayah Kabupaten Sorong. Di lokasi ini, rombongan DPR RI meninjau praktik konservasi laut berbasis adat yang dikenal sebagai Egek Laut, sebuah sistem hukum adat yang mengatur larangan sementara terhadap pengambilan hasil laut untuk memulihkan ekosistem.

Dalam dialog bersama masyarakat, Robert Kardinal didampingi Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Faujia Helga Tampubolon dan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, menyoroti nilai sosial dan kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi Egek.

Mereka mengapresiasi bagaimana masyarakat adat Malaumkarta mampu menjaga kepatuhan tanpa aparat formal, tetapi melalui nilai kepercayaan, solidaritas, dan ketaatan terhadap adat.

“Kami belajar bahwa penegakan hukum tidak selalu harus dengan sanksi, tetapi bisa tumbuh dari nilai dan kepercayaan masyarakat. Ini menjadi pelajaran penting bagi penguatan sistem hukum berbasis komunitas di Indonesia,” ujar Robert Kardinal.

Selain itu, Panja juga menyoroti mekanisme pembagian hasil laut pasca masa Egek berakhir, yang dikelola secara adil untuk kepentingan bersama. Model redistribusi hasil laut ini dinilai sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pemerataan ekonomi dalam konsep ekonomi biru.

Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Adat

Dalam dialog dengan aparat kampung dan tokoh adat, Panja Ekonomi Biru juga membahas pentingnya kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta lembaga konservasi.

Dikatakannya, keterlibatan semua pihak dianggap penting agar pelestarian adat dan pembangunan ekonomi bisa berjalan seimbang.

“Kami ingin memahami bagaimana kerja sama ini bisa dibangun tanpa mengorbankan kedaulatan masyarakat adat. Kolaborasi semacam ini adalah kunci keberhasilan konservasi dan ekonomi berkelanjutan,” ujar Robert Kardinal.

Selain konservasi, Panja juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari penerapan Egek terhadap kesejahteraan masyarakat. Banyak warga kini mengembangkan ekowisata, wisata budaya, dan edukasi konservasi, yang membuka sumber pendapatan baru tanpa merusak alam.

Pos terkait