ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPJ DPRP PBD, Cartensz Malibela mengatankan, meski demikian, sejumlah catatan penting tetap disoroti, terutama terkait persoalan pengelolaan sampah di Kota Sorong.
“Dalam RDP tersebut, Pansus menilai pemaparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup telah dilakukan secara objektif dan selaras dengan dokumen yang dimiliki oleh Pansus.Sinkronisasi data dan materi yang disampaikan dinilai cukup baik, sehingga mendapat apresiasi dari anggota dewan,” ujar Cartrnsz usai RDP di kantor dewan setempat, Senin (13/4/2026).
Namun demikian, kata Cartensz, menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang akan disampaikan secara resmi dalam laporan akhir hasil kerja Pansus.
Catatan tersebut di antaranya berkaitan dengan realisasi program dan kebutuhan data tambahan yang dinilai masih perlu dilengkapi oleh dinas terkait.
Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, menegaskan salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah persoalan manajemen sampah di Kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
Pansus menilai permasalahan sampah saat ini sudah cukup serius dan menjadi sorotan berbagai pihak.
“Persoalan sampah ini menjadi perhatian utama, karena Kota Sorong kerap mendapat penilaian sebagai kota dengan tingkat permasalahan sampah yang tinggi. Ini harus menjadi prioritas pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap Yanto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah berencana membangun dua fasilitas pengelolaan sampah di sekitar Kota Sorong.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi permasalahan sampah yang selama ini terjadi.
Selain itu, dari sisi pengelolaan anggaran, Pansus menilai kinerja DLH sudah cukup maksimal dan akuntabel.
Meski begitu, tetap ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, termasuk terkait pengadaan tanah serta penanganan sektor kehutanan yang juga menjadi tanggung jawab dinas tersebut.
Pansus juga menyoroti adanya aktivitas pertambangan lokal di sejumlah wilayah yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, termasuk kawasan hutan konservasi.
Hal ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Pansus DPR Papua Barat Daya menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi akan dirumuskan secara komprehensif dalam laporan akhir LKPJ.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.













Hari ini : 2458
Kemarin : 2301
Total Kunjungan : 376280
Hits Hari ini : 4565
Who's Online : 9