ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Sejumlah persoalan sosial mendasar di Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, mulai dari kemiskinan ekstrem hingga maraknya anak jalanan yang belum tertangani secara optimal.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya menemukan sejumlah persoalan serius dalam laporan kinerja Gubernur Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor sosial.
Temuan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus LKPJ dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRP PBD, Selasa (14/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan serta mengolah data sebelum menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, ia menegaskan telah terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera menjadi perhatian.
“Dari persentase yang dipaparkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, terutama yang berkaitan dengan persoalan sosial. Data yang masuk akan kami olah kembali sebelum disampaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, menyoroti sejumlah persoalan sosial krusial yang masih terjadi, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, anak terlantar, penghuni panti asuhan, hingga anak usia sekolah yang hidup di jalanan.
Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya anak asli Papua yang masih bekerja di jalan sebagai tukang parkir maupun aktivitas informal lainnya.
“Ini menjadi perhatian serius. Harus ada terobosan agar anak-anak ini bisa mendapatkan kehidupan yang layak dan akses pendidikan yang baik,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti belum terealisasinya rencana pembangunan rumah singgah atau pusat rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Program tersebut masih sebatas rencana dan belum menunjukkan progres nyata, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRP PBD, Abdul Gafur, menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, Papua Barat Daya berhasil menempati peringkat ke-6 secara nasional dalam penerapan SPM, sebuah capaian yang dinilai membanggakan mengingat usia provinsi yang masih relatif muda.
“Papua Barat Daya baru berumur sekitar tiga tahun, tetapi sudah mampu masuk peringkat enam nasional dalam penerapan SPM. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta ketertiban umum yang menjadi mitra Komisi IV.
“Kami terus menekankan pentingnya pemenuhan indikator SPM dalam setiap program. Dan ternyata sebagian besar kegiatan OPD memang mengarah ke sana,” jelasnya.
Meski mencatat sejumlah capaian positif, DPRP menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, khususnya dalam penanganan persoalan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pansus LKPJ pun berkomitmen untuk memberikan rekomendasi strategis guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta kebijakan yang lebih tepat sasaran di Papua Barat Daya.












Hari ini : 358
Kemarin : 2448
Total Kunjungan : 441721
Hits Hari ini : 466
Who's Online : 21